REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Manajer Persib Bandung H Umuh Muhtar melaporkan Ketua viking Heru Joko ke Mapolrestabes Bandung dengan pengaduan pencemaran nama baik, Rabu (9/5).
Umuh yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai manajer tim "Maung Bandung" itu datang ke Mapolrestabes Bandung pukul 14.30 WIB dan langsung menyampaikan pengaduannya ke petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No.1 Bandung.
"Saya melaporkan Heru, Ketua Viking karena mencemarkan nama baik saya saat demo beberapa waktu lalu," kata Umuh kepada wartawan.
Dalam laporannya, Umuh mengaku tidak terima disebut sebagai otak kehancuran tim Maung Bandung. Aksi bobotoh itu berlangsung pada Jumat 27 April 2012. Umuh yang juga ayah kandung Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiwan itu juga membawa sebuah flash disk yang berisi rekaman terlapor Heru Joko saat melakukan aksi.
Pada kesempatan itu, Umuh menyatakan tidak bisa menerima statemen tersebut yang menurutnya mencemarkan nama baiknya karena ia sudah mencoba yang terbaik dalam membangun Persib Bandung.
"Lantas salah saya apa, pembentukan tim adalah keputusan bersama," katanya.
Dalam kesempatan itu, Umuh menandatangani berkas laporannya bernomor LP 1277/V/2012/JBR/Polrestabes dan bertindak sebagai pelapor.
"Tadinya saya tidak ingin repot seperti ini, tapi saya tidak bisa menerima perlakuan itu karena sejak awal saya di Persib niatnya ibadah," katanya.
Sementara itu salah seorang perwakilan dari Viking Persib Club Tedi berharap Umuh dengan Joko segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Kami mengharapkan kedua belah pihak melakukan mediasi," kata Tedi di Sekretariat Viking Jalan Gurame Bandung.