REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polrestabes Surabaya melarang Persebaya Surabaya 1927 menggelar pertandingan di kota Pahlawan tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan. Larangan ini adalah imbas dari kericuhan pascapertandingan Persebaya kontra Persija Jakarta, yang menewaskan seorang suporter Persebaya, Ahad (3/6).
Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Trimaryanto, memastikan tidak akan mengeluarkan ijin laga Persebaya selanjutnya, ketika menjamu Persik Kediri pada Rabu (13/6) mendatang. Trimaryanto menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. ”Kita tidak memberikan ijin pertandingan selanjutnya,” sebut dia singkat.
Keributan Bonek Mania dengan aparat keamanan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, bermula dari ketidakpuasan Bonek setelah Green Force --julukan Persebaya-- ditahan imbang tim tamu 3-3 dalam laga lanjutan Liga Primer Indonesia (LPI) yang digelar di Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya.
Ketidakpuasan itu sontak memantik kekecewaan puluhan ribu suporter yang memadati stadion di kawasan permukiman padat tersebut. Para Bonek Mania yang menempati tempat duduk di tribun ekonomi selatan melakukan lemparan ke lapangan.
Lemparan Bonek Mania secara brutal yang ditujukan ke arah pemain Persija membuat aparat keamanan turun tangan. Tak hanya menyelamatkan pemain dan offisial Persija, polisi juga mengeluarkan tembakan gas air mata.
Tindakan tegas aparat malah menimbulkan perlawanan dari Bonek Mania. Akhirnya terjadi aksi saling lempar, hingga polisi menembakan gas air mata untuk membubarkan Bonek Mania.
Korban pun berjatuhan. Tidak sedikit suporter yang jatuh dari atas tribun, terinjak penonton karena berdesakan keluar stadion hingga terkena pukulan dan tendangan polisi. Ada juga suporter yang meringis kesakitan lantaran matanya perih terkena gas air mata. Jumlah korban luka-luka mencapai puluhan orang dan satu orang Bonek Mania meregang nyawa dalam insiden tersebut.