Ahad 15 Jul 2012 02:52 WIB

Bebas di Pengadilan, FA Lanjutkan Penyelidikan Kasus Rasisme John Terry

Rep: Umi Lailatul/ Red: Hazliansyah
John Terry
Foto: Reuters
John Terry

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pengadilan Westminster, London telah menyatakan John Terry terbebas dari tuduhan rasis terhadap Anton Ferdinand pada Jumat, (13/7). Namun, kapten Chelsea ini masih belum bisa bernapas lega. Hal ini karena The Football Association (FA) berniat akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

‘’FA memahami keputusan tersebut dan kini akan mencari kesimpulan berdasarkan hasil penyelidikan sendiri,’’ demikian pernyataan resmi FA seperti dikutip dari Skysports.

Keputusan dari hakim tersebut memang penuh kontroversi karena kasus yang dituduhkan pada kapten Chelsea itu sangat serius. Mantan pemain Manchester United dan Tottenham Hotspur, Garth Crooks menilai kasus tersebut masih belum berakhir.

‘’Terry masih akan menjalani investigasi oleh FA dan kemungkinan akan terkena sanksi. Saya pikir ini baru setengah babak, belum benar-benar berakhir. Saya berharap Terry menerima hukuman setimpal,’’ kata Crooks.

Hal senada juga diungkapkan Chief Executive Asosiasi Pemain Profesional Inggris (PFA), Gordon Taylor. ‘’Saya pikir ini kasus serius. Ini keputusan tidak adil, tapi kita harus menghormati pengadilan. Keputusan ini merupakan tamparan keras bagi sepak bola Inggris dan dunia,’’ katanya.

Seperti diketahui, Terry dituding melontarkan kata-kata bernada rasis kepada Anton Ferdinand saat klubnya bertandang ke Loftus Road, markas Queen Park Rangers (QPR) pada Oktober tahun lalu.

Isu rasis di Liga Inggris bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pemain Liverpool Luis suarez juga sempat tersandung masalah serupa. Bahkan, ia sempat dijatuhi hukuman larangan bermain di delapan kali pertandingan serta denda 40 ribu poundsterling dari FA.

Dia diduga melakukan tindakan rasis kepada pemain Manchester United Patrice Evra pada musim lalu. 

sumber : Sky Sport News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement