REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Badan sepak bola Eropa, UEFA, tidak mencabut hukuman larangan bermain untuk satu pertandingan yang dijatuhkan pada penyerang Denmark, Nicklas Bendtner, karena memperlihatkan logo sponsor yang tidak berizin di Piala Eropa 2012 pada Juni lalu.
Bendtner didenda 100.000 euro karena memperlihatkan celana dalamnya yang bertuliskan perusahaan perjudian asal Irlandia, Paddy Power, setelah mencetak gol ketika Denmark kalah 2-3 dari Portugal di Grup B, pada laga yang dilangsungkan di Lviv, Ukraina.
Paddy Power setuju untuk membayar denda itu, sedangkan upaya Bendner melakukan banding terhadap hukuman larangan bermain di satu pertandingan internasional untuk "tindakan tercela,` mendapat penolakan.
Pemain 24 tahun itu, yang sekarang bermain di Arsenal, akan absen pada pertandingan pembuka kualifikasi Piala Dunia 2014, saat Denmark menghadapi Republik Ceko di Copenhagen pada 8 September, demikian AFP.