REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres PSSI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (10/12), akhirnya tak direstui pemerintah. Pejabat sementara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Agung Laksono, urung memberikan rekomendasi karena PSSI dinilai tidak mematuhi Nota Kesepahaman (MoU).
Sesuai MoU antara PSSI dan KPSI, jelas Agung, penyelenggaraan kongres dilakukan dengan menggunakan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Solo Juli 2011 (Voter Solo).
"Karena tidak sesuai dengan MoU, maka saya tidak merekomendasi penyelenggaraan kongres PSSI di Palangkaraya," kata Agung Laksono di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Ahad (9/12).
Agung mengungkapkan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan para pengurus PSSI pada Sabtu malam (8/12), untuk memberi ketegasan terkait penyelenggaraan kongres.
Pada pertemuan itu, pria yang juga Menko Kesra ini pun mengaku menyetujui penyelenggaraan kongres Palangkaraya. Alasannya karena PSSI telah berjanji melaksanakan MoU dengan menyertakan voter Solo pada kongres nanti, meskipun harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi.
Namun pada kenyataanya, sesal Agung, voter Solo tidak juga mendapatkan verifikasi dari PSSI terkait hak suara. "Hingga sore ini (pukul 15.30 WIB) voter Solo belum diverifikasi. Kalau MoU tidak dipatuhi, maka tidak ada kongres," tegas Agung.
Ditambahkan Agung, pemerintah sangat menyambut baik lahirnya MoU antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Menurutnya, MoU itu harus dipatuhi untuk menyelesaikan konflik persepakbolaan nasional yang tak kunjung usai.
Apalagi, batas tenggat waktu yang diberikan FIFA tinggal menghitung jam, yakni 10 Desember 2012. Jika pada batas waktu itu PSSI dan KPSI tak juga bisa berdamai, FIFA akan memberikan sanksi tegas yang kemungkinan besar berupa sanksi larangan tampil di kancah internasional.