REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) mulai digelar di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Senin, (10/12). Kongres ini dihadiri dan disetujui oleh Joint Committee PSSI.
La Nyalla selaku Ketua Umum PSSI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) 18 Maret 2012 sekaligus satu dari empat komite eksekutif (Exco) PSSI yang telah diputihkan dari sanksi pemecatan oleh Komite Etik PSSI mengklaim kongres ini berjalan sesuai dengan MoU.
''Kongres ini digelar atas nama empat Exco PSSI sesuai MoU PSSI. Kongres ini juga dihadiri oleh voters yang sah KLB 9 Juli 2011. Hal ini sesuai dengan syarat di MoU PSSI,'' katanya.
Joint Committee (JC) PSSI diwakili oleh Djamal Aziz mengatakan kongres ini sah dan dapat dilaksanakan. ''Kongres yang digelar atas nama empat Exco PSSI telah dikembalikan ke jajaran Exco PSSI sesuai MoU PSSI dan telah berjalan sesuai MoU PSSI. Ini termasuk soal voters di Solo KLB 9 Juli 2011. Jadi, atas nama JC kongres ini bisa berjalan,'' lanjutnya.
Sahnya kongres ini juga diperkuat saat Tigorshalom Bobby, acting Sekjen KPSI melakukan roll call. ''Ada 83 voters hadir dlam kongres. Mereka terdiri dari 27 Pengrov PSSI, 12 klub ISL, 13 Klub Divisi Utama, 12 Divisi I, 11 Klub Divisi 11 dan 8 Klub Divisi III. Artinya, kuorum kongres sudah tercapai. Lebih dari dua pertiga voters KLB 9 Juli 2011 di Solo,'' kata Tigorshalom.
Kongres ini pun juga menunjukdua petuga pemeriksa notulen yakni Roland Hendrik (Persika Kaimana), dan Lukman Seyiawan 3PS Sumbawa Barat). ''Hasil kongres akan dinotarislkan. Notaris yang hadir adalah Teddy Anwar,'' lanjut Tigor Shalom.