REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah selesai menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Bertempat di Hotel Aquarius, Palangkaraya, Senin (10/12), 92 pemegang hak suara (voters) yang hadir sepakat tidak melanjutkan Nota Kesepahaman (MoU) antara PSSI dan KPSI yang pernah tercipta di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012.
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin mengatakan, MoU harus dibatalkan karena tidak mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran, sehingga konflik sepak bola di Indonesia tak kunjung usai.
Djohar menjelaskan, pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud adalah terciptanya tim nasional tandingan, dalam hal ini timnas bentukan KPSI.
Selain itu, tambah Djohar, MoU ternyata juga tidak mampu membuat semua pesepak bola Indonesia memiliki hak membela timnas. Terbukti, para pemain yang berkompetisi di Liga Super Indonesia (LSI) dilarang klub masing-masing untuk membela timnas.
"MoU tak berhasil menghentikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," kata Djohar, usai mengikuti kongres. Dengan dibatalkannya MoU, maka kerja Komite Bersama (Joint Committee) juga tidak akan dilanjutkan.
Kongres juga menyepakati tiga poin yang sebelumnya telah diagendakan, yakni tentang penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat Eksekutif Komite (Exco).
Terkait penyatuan liga, kongres menyepakati untuk tetap menggelar dua liga pada 2013 sebagai kualifikasi, dan kemudian baru disatukan pada 2014. Statuta juga disepakati harus sejalan dengan statuta FIFA. Sementara terkait pengembalian empat exco juga disetujui, namun dengan syarat mengajukan permohonan maaf dalam jangka waktu satu bulan.
Dengan ini, maka PSSI akan beracuan kepada statuta untuk menyelenggarakan segala aktifitas federasi. "Kalau hanya mengacu pada statuta, maka tidak akan ada suatu pihak yang bisa membentuk timnas," ujarnya.