REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui plt Menpora Agung Laksono menyatakan tidak mengakui hasil kongres PSSI di Palangkaraya maupun kongres KPSI di Jakarta. Dalam keterangan pers di Kemenpora, Senin (10/12) siang, Agung menegaskan bahwa kedua belah tidak menjalankan kesepakatan yang tercantum dalam MoU di Kuala Lumpur.
"Pemerintah mengharapkan satu kongres sesuai dengan semangat MoU Kuala Lumpur agar terhindar dari sanksi FIFA. Itu sebabnya kami tidak memberikan rekomendasi untuk kongres di Palangkaraya dan Jakarta," kata Agung.
Ia menyatakan pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap keputusan yang dihasilkan kedua kongres itu. Pemerintah, kata Agung, menyerahkan sepenuhnya kepada FIFA keputusan yang mungkin timbul dari digelarnya dua kongres itu.
"Yang pasti kami tak mengharapkan sanksi banned dari FIFA," ujar Agung.
Ia tidak mau mengomentari tentang kongres PSSI di Palangkaraya yang berlangsung di lobi hotel Aquarius akibat tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Kemenpora, menurut Agung, hanya menerbitkan rekomendasi.
"Izin keamanan itu urusan instansi lain," kata dia.
Deputi IV Kemenpora Djoko Pekik mengatakan, pemerintah tak memberikan rekomendasi kepada PSSI karena tidak melakukan verifikasi voters seperti yang tercantum dalam MoU. Padahal verifikasi ini sudah diingatkan mantan Menpora Andi Mallarangeng serta Agung.
"Kami minta tenggat waktu sampai pukul 11 pagi kemarin (Ahad) supaya PSSI melakukan verifikasi voters tapi PSSI tidak juga melakukannya. Hanya itu saja sebenarnya alasan mengapa pemerintah tak memberikan rekomendasi," ujar Djoko.
Sebelumnya, Kemenpora menerbitkan surat bertanggal 7 Desember yang memberikan rekomendasi penyelenggaraan kongres hanya kepada PSSI. Namun di dalam isi surat tersebut, dijelaskan bahwa PSSI mesti mengikuti kesepakatan yang telah dibuat dengan KPSI di hadapan petinggi AFC di Kuala Lumpur. Salah satunya verifikasi voters. Surat itu ditandatangani oleh Agung.