REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12) akhirnya resmi ditutup. Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan.
Pertama, untuk revisi statuta dari pengajuan enam pasal, kongres yang sudah mendapat restu dari Joint Commitee (JC), PSSI sudah merevisi enam pasal.
Enam pasal dalam Statuta PSSI yang direvisi adalah pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69. Sementara ada satu pasal tidak jadi direvisi yakni pasal 35 terkait susunan Exco PSSI.
Kedua, untuk penyelesaian dualisme kompetisi diselesaikan melalui usulan pembentukan liga baru yang kick offnya pada 2015. Exco PSSI akan menjalankan periode transisi termasuk membentuk task force league.
Ketiga, untuk pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) 18 Maret 2012 di Jakarta yang memilih La Nyalla sebagai ketua umum baru PSSI, kongres memutuskan menunjuk empat anggota Exco PSSI. Empat Exco PSSI itu telah diputihkan sanksi pemecatannya oleh Komite Etik PSSI sesuai amanat MoU PSSI. Mereka adalah La Nyalla, Tonny Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, dan Roberto Rouw. Mereka akan merekomendasikan hasil KLB 18 Maret 2012 di Ancol, Jakarta kepada FIFA guna disahkan.
Keempat, kongres juga memutuskan kepengurusan PSSI pimpinan La Nyalla hasil KLB 18 Maret 2012 di Ancol, Jakarta akan mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI Djohar Arifin Husin. Hal ini didasarkan karena Djohar sudah tidak lagi diakui para anggota PSSI, khususnya para voters.
Kelima, kepengurusan PSSI La Nyalla akan segera menjalankan roda organisasi PSSI dan berkantor di kantor PSSI pintu X dan XI Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. ''Namun, semua bakal kami lakukan dengan baik-baik,''kata La Nyalla.
Di luar agenda yang telah ditentukan, kongres yang diikuti 83 dari 101 voter KLB 9 Juli 2011 di Solo itu memberi target kepada kepengurusan PSSI La Nyalla memperbaiki peringkat Indonesia di FIFA. Targetnya, Indonesia bisa kembali ke posisi 129.