Selasa 11 Dec 2012 22:12 WIB

Agung: Pembentukan 'Task Force' untuk Antisipasi Sanksi FIFA

PSSI
Foto: Antara
PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk gugus tugas (task force) yang terdiri atas lima orang untuk menghindarkan persepakbolaan Indonesia dari sanksi FIFA.

Langkah tersebut diambil setelah PSSI dan KPSI tidak menyelesaikan dualisme persepakbolaan hingga tenggat waktu. Padahal FIFA memberi ultimatum, sampai Senin (10/12) kemarin, kisruh sepakbola Indonesia harus selesai secara baik.

"Pembentukan task force dimaksudkan untuk mengantisipasi sanksi FIFA sekaligus berkonsultasi dengan badan tertinggi itu," kata pejabat sementara (pjs) Menpora Agung Laksono di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (11/12).

Lima orang pengemban "task force" ialah Rita Subowo, Tono Suratman, Agum Gumelar, Yuli Mumpuni, dan Djoko Pekik dengan nama pertama sebagai ketua.

Gugus tugas itu dibentuk oleh pjs Menpora sebagai delegasi Indonesia untuk berkonsultasi dengan FIFA dan AFC terkait penyelesaian dualisme yang menemui jalan buntu.

Konsultasi tersebut salah satunya berisi rekomendasi pemerintah kepada FIFA agar sanksi tidak diberlakukan untuk Indonesia atau paling tidak ditunda.

Apabila pilihan kedua yang diberlakukan maka jeda waktu penundaan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memberi kesempatan proses rekonsiliasi ulang antara PSSI dan KPSI.

"Pembentukan `task force` dilakukan sore ini dan malam ini akan langsung bekerja. Mereka harus bekerja cepat karena waktu yang tersisa sangat sedikit sampai 14 Desember mendatang," kata Agung, Selasa sore. "Maka dari itu, harus ada perkembangan sebelum FIFA melakukan pertemuannya di Tokyo," katanya.

Bilamana FIFA tetap menjatuhkan sanksinya, pemerintah bersama "Task Force" telah menyiapkan sejumlah antisipasi sanksi. Mekanisme antisipasi masih dibicarakan seiring proses konsultasi pemerintah kepada FIFA dan AFC.

"Kami tetap mengupayakan penyelamatan sepak bola Indonesia," kata Agung. 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement