Senin 17 Dec 2012 12:25 WIB

Dimulai, Pemeriksaan Saksi Perdana Kasus Century

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kasus Bank Century.

Saksi yang pertama kalinya diperiksa untuk dua tersangka kasus tersebut yaitu Zainal Abidin yang merupakan mantan DPB1 (Direktur Pengawasan Perbankan 1) Bank Indonesia (BI).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM dan SCF,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (17/12).

Zainal merupakan bawahan langsung dari Siti Fajriyah yang menjabat anggota Dewan Gubernur BI Bidang Pengawasan Bank Umum.

Zainal pernah mengirimkan surat kepada dua orang atasannya, Boediono dan Siti Fajriyah pada 30 Oktober 2008 yang mengatakan Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Bank Century yaitu Budi Mulya (BM) dan Siti Chodiyah Fajriyah (SCF). Dua orang tersangka ini merupakan bawahan dari Wakil Presiden Boediono saat yang bersangkutan menjabat Gubernur BI

Klasemen Liga Inggris 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Liverpool Liverpool 7 6 0 1 13 11 18
2 Manchester City Manchester City 7 5 2 0 17 9 17
3 Arsenal Arsenal 7 5 2 0 15 9 17
4 Chelsea Chelsea 6 4 1 1 15 8 13
5 Aston Villa Aston Villa 6 4 1 1 12 3 13
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement