REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Eksekutif KPSI, Togar Manahan Nero menyatakan KPSI tetap pada pendiriannya untuk tidak mengakui kepemimpinan PSSI Djohar Arifin Husin.
Mengenai amanat Menpora yang meminta LSI berada dibawah kontrol PSSI, Togar mengatakan bahwa selama ini klub-klub LSI memang sudah berada dibawah yurisdiksi PSSI, tetapi yurisdiksi PSSI versi KLB Ancol pimpinan La Nyalla Mattalitti atau KPSI.
"Sudah berada dibawah yurisdiksi PSSI versi KLB Ancol. Jadi apa yang salah," kelit Togar.
Menurut Togar, PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin sudah tidak lagi memiliki yurisdiksi. Alasannya, lebih dari 2/3 atau 452 anggota PSSI dari sekitar 572 anggota telah menyatakan Mosi tidak percaya pada kepemimpinan Djohar. Mosi itu keluar setelah digelarnya Rapat Akbar Sepakbola Nasional di Hotel Pullman Jakarta pada 18 Desember 2011.
Berdasarkan dari Mosi tidak percaya itu pula akhirnya digelar Kongres Luar Biasa (KLB) Ancol pada 18 Maret 2012 yang mengukuhkan La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua Umum PSSI versi KLB Ancol atau KPSI.