REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Togar Manahan Nero ditunjuk sebagai Sekjen Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) yang sebelumnya hanya dikendalikan oleh seorang pelaksana tugas.
Penetapan mantan Ketua Komdis PSSI sebagai Sekjen ini dilakukan pada rapat Komite Eksekutif KPSI di Rasuna Office Park Kuningan Jakarta, Minggu (6/1).
"Selain penetapan posisi Sekjen juga ditetapkan anggota Komisi Disiplin, Komisi Banding dan Badan Arbitrase," kata Togar di Jakarta, Rabu.
Sebelum ada penunjukan Togar Manahan Nero, posisi Sekjen KPSI yang diketuai La Nyalla Mattalitti ini dipercayakan kepada pelaksana tugas yaitu Tigor Shalomboboy.
Untuk Komisi Disiplin, kata Togar, diketuai oleh Hinca Panjaitan, Wakil Ketua M Ma'ruf Syah, Anggota M Nigara, Arief Prayitno dan Ashari Rangkuti.
"Anggota Komisi Disiplin ditambah dari perwakilan 18 klub ISL dan setiap menangani kasus akan dibentuk badan ad-hoc," kata Togar menambahkan.
Togar menambahkan berdasarkan hasil rapat Komite Eksekutif KPSI juga menetapkan Muhammad Muchdar sebagi Ketua Komisi Banding dan anggotanya adalah Yedidiah Soerjosoemarno dan M Abidin.
Untuk Ketua Badan Arbitrase KPSI akan diketuai oleh TM Nurlif yang sebelumnya dipegang oleh Erwin Tobing. Sedangkan untuk posisi anggota adalah Irawadi Hanafi.
"Badan Arbitrase anggotanya nanti ditambah dari pengurus Pengprov PSSI," kata pria yang berprofesi sebagai penasehat hukum ini.