REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Task Force bentukan pemerintah yang bertugas membantu menyelesaikan polemik persepakbolaan nasional resmi dibubarkan. Tim ini dibubarkan setelah dinilai sukses melaksanakan tugasnya.
"Dengan penjelasan dari AFC bahwa tidak ada sanksi bagi Indonesia, kami menilai satgas telah memenuhi tugasnya dengan baik. Oleh karena itu tugas Satgas dinyatakan selesai," kata Pelaksana tugas Menpora Agung Laksono di Jakarta, Jumat (11/1).
Tim Task Force bentukan pemerintah ini diketuai oleh Ketua KOI Rita Subowo, Ketua Umum KONI Tono Suratman, mantan Ketua PSSI Agum Gumelar, serta dua perwakilan pemerintah Djoko Pekik Irianto serta Yuli Mumpuni.
Menurut dia, dengan penjelasan dari AFC, tindak lanjut penyelesaian polemik sepak bola Indonesia antara PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin dengan KPSI diserahkan ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
"Meski diserahkan ke KOI proses penyelesaian polemik akan terus mendapatkan pantauan dari AFC," kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Agung menegaskan, AFC meski menyerahkan kewenangan ke KOI tetap meminta untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi empat butir kesepakatan yang dibuat di Kuala Lumpur Malaysia, 7 Juni 2012.
Empat butir kesepakatan yang harus dijalankan adalah pengembalian empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang sebelumnya diberhentikan, perubahan statuta PSSI, penyatuan liga serta penyelenggaraan kongres dengan peserta sesuai KLB Solo 9 Juli 2011.
"Kesepakatan yang telah ada itu harus secepatnya dilakukan," kata Agung Laksono dengan tegas.
Sebelum ada keputusan ini Plt Menpora Agung Laksono melakukan pertemuan dengan Plt Presiden AFC Zhang Jilong. Dalam pertemuan itu dibahas hasil pertemuan dengan PSSI dan KPSI yang difasilitasi oleh KOI.