Jumat 18 Jan 2013 14:58 WIB

PSSI Beri Kesempatan Terakhir Pemain ISL

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Hazliansyah
LATIHAN TIMNAS. Pelatih Tim Nasional Indonesia Nil Maizar (kedua kanan) memberi pengarahan kepada anak asuhnya saat latihan di Stadion Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sumut, Senin (7/1).
Foto: ANTARA/Septianda Perdana
LATIHAN TIMNAS. Pelatih Tim Nasional Indonesia Nil Maizar (kedua kanan) memberi pengarahan kepada anak asuhnya saat latihan di Stadion Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sumut, Senin (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI memperpanjang tenggat waktu penjatuhan sanksi pada pemain yang belum memenuhi panggilan pemusatan latihan tim nasional hingga Senin (21/1) mendatang.

Ketua Komdis PSSI, Bernhard Limbong menegaskan, jika pemain tak juga datang, PSSI memastikan akan menjatuhkan sanksi.

"Jadi kami berikan toleransi hingga Senin. Kalau tidak juga mau datang, kami akan langsung terbitkan surat sanksi," kata Limbong kepada wartawan, Jumat (18/1). 

Limbong memang belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan. Namun sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Halim Mahfudz mengatakan, salah satu hukuman yang akan dijatuhkan PSSI adalah dengan membuat daftar nama-nama pemain yang tidak memenuhi panggilan.

Daftar itu kemudian akan dikirimkan kepada FIFA dan AFC sebagai daftar hitam atau Black List. Klub-klub LSI yang melarang pemainnya juga akan dilaporkan dan dibuat daftarnya.

"Karena itulah, kami harus dengar langsung dari sang pemain alasan belum bergabung. Kalau memang karena dilarang klub, ya klubnya yang akan kami laporkan," kata Halim belum lama ini.

Sebelumnya, pemain Persipura Jayapura Boaz Solossa mengaku tak ambil pusing dengan ancaman PSSI yang akan menjatuhkan hukuman karena tak bergabung timnas. Boaz bersikap santai dan lebih menyerahkan semua urusan kepada manajemen klub-nya.

"Soal sanksi, biar saja urusan manajemen. Yang pasti, saya baru akan memenuhi panggilan  timnas jika direstui klub," kata Boaz di Jakarta, Selasa (15/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement