Rabu 30 Jan 2013 20:40 WIB

PT Liga Sambut Baik Langkah Roy Suryo

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Fernan Rahadi
CEO PT LI Joko Driyono
CEO PT LI Joko Driyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono mengaku tidak keberatan dengan sikap Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang akan meninjau ulang izin kompetisi Indonesia Super League (ISL). Peninjauan ulang ini lantaran masih adanya tunggakan gaji pemain oleh klub ISL.

"Beliau (Roy Suryo) mempunyai kewenangan untuk itu. Liga menyambut baik," kata Joko melalui pesan singkat, Rabu (30/1).

Mengenai masih adanya tunggakan gaji pemain, Joko mengaku bersedia untuk menemui Roy Suryo untuk menjelaskan skema penyelesaian gaji yang telah dilakukan PT Liga Indonesia melalui dana talangan. "Saya siap untuk memberikan paparan," tambahnya.

Seperti diketahui, PT LI memang menggulirkan program dana talangan kepada tujuh klub untuk menyelesaikan pembayaran gaji pemain. Ketujuh klub itu adalah PSPS Pekanbaru, Persiwa Wamena, Persela Lamongan, Persidafon Dafonsoro, PSMS Medan, PSAP Sigli, dan Deltras Sidoarjo. Empat klub diantaranya yakni PSPS, PSAP Sigli, Deltras, dan Persiwa sudah mendapat dana talangan yang berkisar Rp 300 juta.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akan meninjau ulang pelaksanaan kompetisi ISL. Roy mengatakan, tunggakan gaji menjadi salah satu permasalahan serius yang harus segera diatasi di tengah kisruh sepak bola Indonesia.

Pemerintah, kata Roy, akan mengevaluasi lagi kompetisi ISL pada 6 Februari mendatang. Jika pada tanggal tersebut tunggakan gaji belum terselesaikan secara signifikan, Roy menyatakan akan mengambil langkah tegas. Pemberhentian kompetisi menjadi salah satu langkah yang mungkin dilakukannya.

"Saya akan tinjau ulang ISL pada 6 Februari. Bisa saja opsinya penyetopan kompetisi jika kewajiban terhadap pemain tidak terlaksana dengan baik," kata Roy di kantor Kemenpora, Rabu (30/1).

Dijelaskan Roy, langkah itu sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 13 ayat 1. Pasal ini menyebutkan pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasion

"Dalam arti lain, menyetop cabang olahraga yang telah menyalahi aturan," ucapnya.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement