REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Dugaan tindakan prostitusi terhadap anak di bawah umur kembali menerpa dunia sepak bola Prancis.
Sumber-sumber pengadilan di Prancis menyatakan tengah menelusuri dugaan terkaitnya seorang pesepak bola profesional asal Prancis atas prostitusi terhadap anal di bawah umur.
Hal ini merujuk atas ditemukannya nama sang pemain di telepon selular seorang gadis di bawah umur yang ditahan karena melakukan pengutilan. Identitas pemain tersebut baru akan dibuka di kemudian hari jika penyelidikan telah melewati fase pendahuluan.
Sebelumnya dua pemain internasional Prancis, Franck Ribery dan Karim Benzema, juga terlibat atas tuduhan prostitusi terhadap anak di bawah umur. Saat ini keduanya masih menantikan jalannya persidangan atas tuduhan membayar jasa seorang wanita tuna susila berusia 16 tahun untuk berhubungan seks pada 2008 dan 2009.
Perempuan yang terlibat, Zahia Dehar, memberi kesaksian bahwa kedua pemain itu tidak menyadari jika dia belum berusia 18 tahun.
Meski batas usia dewasa di Prancis adalah 15 tahun, namun membayar untuk berhubungan seksual dengan seseorang di bawah 18 tahun tahun adalah pelanggaran terpisah, dan lebih serius dibandingkan membujuk orang dewasa untuk berhubungan seks.
Ribery dan Benzema menghadapi ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda maksimal 45.000 euro jika dinyatakan bersalah.