Kamis 14 Feb 2013 16:29 WIB

Kisruh Soal Timnas, Saleh Mukadar: Serahkan kepada PSSI

Saleh Mukadar
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Saleh Mukadar

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi, Saleh Ismail Mukadar meminta agar permasalahan tim nasional diserahkan sepenuhnya kepada PSSI, sebab merupakan lembaga resmi yang ditunjuk oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA.

"Saya sudah sarankan kepada Menpora agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, termasuk mengenai pembentukan Badan Tim Nasional (BTN), sebab FIFA sangat sensitif terhadap intervensi pemerintah," kata Saleh ketika ditemui dalam kegiatan Asosiasi Jasa Kontruksi di Kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur, Kamis.

Ia menjelaskan, pembentukan BTN oleh pemerintah akan berjalan sia-sia, sebab secara yuridiksi atau hukum, FIFA tetap akan menerima pemain yang disodorkan oleh lembaga resmi, yakni PSSI.

Oleh karena itu, Saleh meminta agar pemerintah tegas dalam mengambil kebijakan terkait masalah timnas dengan mengacu pada Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) No 3/2005 serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16.

Dalam SKN itu disebutkan, jika penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton, wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.

Sementara sebagai solusinya, Saleh meminta kepada pemerintah untuk melakukan inventarisir sejumlah nama-nama yang berkompeten dalam menangani timnas, kemudian menyodorkan ke Exco PSSI.

"Kalau melalui Exco, pemerintah tidak akan menyalahi aturan, sebab tetap berada dibawa PSSI sebagai lembaga resmi yang ditunjuk FIFA," katanya.

Ia menyebutkan, langkah pemerintah membentuk BTN yang rencananya mengakomodir pemain dari Liga Super Indonesia (LSI) dan Liga Primer Indonesia (LPI) akan sangat "mubadzir".

Sebab, setelah timnas terbentuk dari BTN, maka FIFA tidak akan menerimanya, karena hanya akan menerima tim atau pemain dari pembentukan organsisasi resmi, yakni PSSI.

"Pemerintah hanya butuh menegakkan aturan sesuai UU yang ada, dan apabila sudah ditegakkan, maka masalah timnas akan selesai," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement