REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menegaskan Kongres 17 Maret 2013 berstatus Kongres Luar Biasa (KLB). Hal tersebut kembali dipertegas melalui surat yang diterima PSSI pada Selasa (5/3) malam tertanggal 4 Maret 2013.
Surat tersebut merupakan jawaban atas surat PSSI yang dikirimkan pada 1 Maret mengenai status kongres. Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo juga telah mengirimkan surat perihal status kongres.
Status kongres menjadi perdebatan setelah FIFA melalui suratnya tertanggal 22 Februari menyatakan kongres berstatus KLB. PSSI dan Menpora mencoba mempertegas lantaran pihak KPSI keberatan dengan status KLB.
Sekretaris Jenderal PSSI Hadiyandra mengatakan surat penegasan tersebut ditandatangani langsung Sekjen FIFA Jerome Valcke. "Sudah kami terima surat itu kemarin malam. Kongres nanti harus berstatus KLB," kata Hadiyandra, Rabu (6/3).
Dalam surat itu, jelas Hadiyandra, FIFA bahkan memberikan garis bawah pada kalimat Extra-Ordinary Congress. Ini ditegaskan agar tidak ada lagi perdebatan mengenai status kongres.
Pada kongres 17 Maret nanti, tidak ada perubahan agenda seperti yang telah diamanatkan FIFA sebelumnya. Yakni penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat Komite Eksekutif (Exco). Peserta kongres pun harus berdasarkan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Solo, Juli 2011.
Melalui surat itu, FIFA juga menegaskan tidak bisa mengirimkan wakil ke Indonesia untuk ambil bagian dalam proses verifikasi peserta kongres. "FIFA menegaskan proses verifikasi murni tugas federasi," katanya.