Ahad 10 Mar 2013 16:39 WIB

Persija IPL Gugat Keputusan Tim Verifikasi

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Logo Persija
Foto: the-jakmania.blogspot.com
Logo Persija

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil keputusan rapat tim verifikasi Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang memberikan jatah satu suara kepada Persija di bawah kepengurusan Ferry Paulus menuai gugatan. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Chief Executive Officer (CEO) PT Persija Jaya (Persija IPL), Bambang Sucipto.

Menurut Bambang, keputusan Tim Verifikasi KLB PSSI yang melakukan proses verifikasi untuk peserta kongres pada 17 Maret 2013 di Jakarta itu belum mencapai keputusan final. Pasalnya, masih akan ada rapat Ketua Umum PSSI dan Komite Eksekutif PSSI. Karena itu, pihaknya akan menyampaikan gugatan tersebut saat rapat Exco berlangsung.

Bambang menjelaskan seharusnya pihaknya lah yang menjadi peserta KLB 17 Maret 2013 mendatang. ''Kami akan mengajukan bukti-bukti. Seharusnya kami yang berhak mewakili Persija di KLB PSSI 17 Maret. Sebab kami adalah Persija yang asli,'' katanya saat dihubungi wartawan, Ahad (10/3).

Bambang menjelaskan bahwa Persija IPL merupakan Persija asli berdasarkan bukti-bukti di antaranya Transfer Matching System (TMS) yang dimiliki secara resmi oleh pihaknya. Tak hanya itu, lanjut Bambang, pihaknya juga mendapat dukungan secara langsung dari 16 klub dari total 30 klub anggota Persija Jakarta.

Persija sudah lama mengalami perpecahan antara Persija ISL (pimpinan Ferry Paulus) dan Persija IPL (pimpinan Bambang Sucipto). Bahkan perpecahan ini pun sudah meluas hingga ke jalur hukum. Hasilnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memenangkan gugatan kepada Persija ISL pada 23 Oktober 2012 lalu.

Dalam putusannya, majelis hakim PN Jaktim memutuskan pihak yang berlaga di IPL tidak layak menggunakan nama Persija Jakarta. Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa pihak Ferry justru yang tidak berhak memakai nama Persija.

''Perlu diketahui, orang yang duduk di manajemen bukan para pendiri Persija. Ferry sama sekali tidak mengerti Persija,'' katanya. Dia mengaku bahwa  pihaknyalah yang merupakan pendiri Persija yang sah berdasarkan AD/ART. 'Jika melihat pada putusan PN Jakarta Timur, Persija kamilah yang menang. Tetapi berbeda ketika sampai ke media. Kami masih mempunyai bukti-bukti hasil putusan PN Jakarta Timur,'' tambahnya

Meskipun demikian, Bambang tetap berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan. Sebab dia tidak mau pihaknya dirugikan serta tidak mendapatkan suara pada KLB PSSI 17 Maret. ''Kami ini selalu tunduk dengan perintah dari PSSI. Secara resmi kami juga terdaftar di PSSI, AFC, dan FIFA. Masa kami tidak mendapatkan suara di kongres. Seharusnya ada solusi untuk menyelesaikan ini,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement