Jumat 15 Mar 2013 19:52 WIB

Lemkapoin: Djohar Arifin Diduga Terima Gratifikasi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Fernan Rahadi
  Ketua Umum PSSI Djohar Arifin (kiri) berpelukan dengan ketua KPSI La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (22/2).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin (kiri) berpelukan dengan ketua KPSI La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kajian dan Pengembangan Olahraga Indonesia (Lemkapoin) menduga Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin telah menerima suap atas keputusannya membentuk Badan Tim Nasional (BTN).

Direktur Lemkapoin, Richard Achmad Supriyanto, menduga Djohar menerima suap/komisi/hadiah dari pihak ketiga berupa mobil dengan nomor polisi B 139 JAH dengan merek Mitsubisi Pajero warna merah seharga kurang lebih Rp 496,500.000,00.

"Dengan pemberian tersebut, mempengaruhi penyalahgunaan wewenang berupa pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) secara pribadi. Padahal seharusnya, melalui rapat Exco PSSI," kata Richard ketika mengadukan dugaan tersebut kepada Ketua Komite Etik PSSI, Todung Mulya Lubis di Jakarta, Jumat sore (15/3).

Pembentukan BTN memang menuai kontroversi. Maklum, BTN dibentuk tanpa adanya persetejuan dari Komite Eksekutif PSSI seperti Sihar Sitorus, Bob Hippy, dan Tuty Dau. Dengan terbentuknya BTN, Djohar bahkan memecat pelatih Nil Maizar dan menggantikannya dengan pelatih asal Argentina Luis Manuel Blanco.

Ironisnya, pemecatan Nil Maizar dilakukan Djohar dengan menggelar rapat bersama empat exco terhukum. Yakni La Nyalla, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilani.

Selain itu, tambah Richard, Djohar juga diduga telah melakukan penyunatan terhadap dana bantuan masyarakat kepada Timnas PSSI dan saat Piala AFF 2012 sebesar Rp 240 juta. Sumbangan senilai Rp 1 milyar tersebut diduga disunat oleh Djohar dan hanya diberikan kepada bendahara PSSI Rp760 juta.

"Kami menerima laporan dari masyarakat dan disertai beberapa bukti. Kami pun melakukan investigasi mendalam dan menguatkan beberapa temuan dugaan pelanggaran kode etik dari saudara Djohar selaku Ketua Umum PSSI," ujar Richard.

Ketua Komite Etik PSSI, Todung Mulya Lubis mengaku harus mempelajari lebih lanjut mengenai laporan dugaan gratifikasi tersebut. Dalam laporan itu, Todung mendapat tiga lembar surat yang dikemas dalam amplop cokelat. Amplop itu berisikan daftar dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik oleh Djohar Arifin.

"Saya akan pelajari lebih jauh. Karena itu saya belum bisa memberikan komentar," ucap Todung.

Dikatakan Todung, dirinya saat ini harus memilah laporan yang mana yang menjadi wewenangnya untuk ditindaklanjuti. "Jika sudah saya pelajari, saya akan melakukan langkah-langkah," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin belum bisa dikonfirmasi. Ketika coba dihubungi melalaui sambungan telepon, nomoer ponselnya tidak aktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement