Senin 18 Mar 2013 17:49 WIB

18 Pengprov PSSI Berencana Lapor ke CAS

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Peserta KLB yang tidak terdaftar memaksa masuk ruangan Kongres Luar Biasa PSSI, Jakarta, Ahad (17/3).
Peserta KLB yang tidak terdaftar memaksa masuk ruangan Kongres Luar Biasa PSSI, Jakarta, Ahad (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Brobudur, Jakarta telah usai, potensi konflik masih terus terjadi di tubuh PSSI. Pasalnya, 18 pengurus provinsi (Pengprov) PSSI yang merasa tidak diberikan haknya menjadi peserta KLB oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin berencana mengadukan permasalahan ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).

Langkah ini dilakukan karena pengurus masih memegang surat keputusan (SK) mengenai pengangkatan kepengurusan mereka oleh Djohar. Apalagi, FIFA sebelumnya juga menyebutkan bahwa peserta KLB adalah berdasarkan voters KLB Solo, Juli 2011, tapi mengacu pada institusi dan bukan perorangan.

Persoalan semakin runyam karena para pengprov tersebut dipilih berdasarkan Musyawarah Provinsi dan dilantik oleh Djohar. Karena itu, mereka akan mengadukan hal tersebut ke CAS. Para Caretaker beralasan Djohar tidak konsisten terhadap Surat Keputusan pengangkatan mereka.

Terkait itu, salah satu anggota Exco PSSI Sihar Sitorus mengaku akan mendukung langkah tersebut. ''Itu sah-sah saja dan merupakan hak mereka melakukannya. Keberadaan mereka kan dipilih berdasarkan hasil musyawarah provinsi dan dilantik oleh Ketua Umum,'' katanya.

Namun, hingga kini lanjut Sihar, pihaknya belum melakukan tindakan apapun terkait rencana pelaporan tersebut. Para Exco dan perwakilan Caretaker pengprov PSSI juga belum melakukan pembicaraan lebih lanjut terkait rencana ini. Ketika disinggung terkait sanksi apa yang akan diperoleh terkait rencana pelaporan tersebut, Sihar belum berani berspekulasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement