REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Harbiansyah Hanafiah, berencana menggugat Ketua BTN Isran Noor. Harbiansyah merasa namanya dicemarkan Isran lantaran dituduh melakukan penyelewangan dana timnas sebesar 200 ribu dolar Singapura.
Harbiansyah mengaku sudah berusaha sabar. Namun lama-lama ia tak tahan setelah diberondong berita-berita yang terus menyudutkannya. "Saya akan melakukan upaya hukum atas pencemaran nama baik," kata Harbiansyah melalui rilis kepada wartawan, Kamis (28/3) malam.
Harbiansyah mengatakan, dia juga telah berusaha menjalin komunikasi dengan Isran Noor. Tujuannya untuk memberikan konfirmasi agar polemik dana timnas tidak berkepanjangan. Namun menurut Harbiansyah, Isran sama sekali tidak menggubrisnya. "Saya sudah mencoba telepon ataupun SMS pak Isran. Tapi tidak ada respon," tambah dia.
Pria yang juga menjadi Komisaris PT Liga Indonesia itu semakin kesal setelah dirinya kembali dituding ingkar janji terkait pengembalian dana timnas yang dipinjamkan Isran. "Saya masih menyusun laporan pertanggungjawaban, tapi sudah disebut melakukan penyelewengan. Kalau sudah dilakukan audit, mungkin masih masuk akal," ucapnya.
Dia mengatakan, dana dari Isran Noor adalah dana pinjaman, bukan sumbangan. Dana untuk mengganti pinjaman itu pun diungkapkannya sudah ada. Namun ia tidak tahu harus mengembalikan kemana dana itu. Sebab, setiap dihubungi, Isran tidak menjawab. "Saya tidak mau menyerahkan ke orang lain," tegas Harbiansyah.
Harbiansyah juga mengonfirmasi bahwa dana dari Isran Noor untuk keperluan timnas bukan senilai Rp 2 miliar. Karena jumlah 200 dolar Singapura yang diberikan Isran setara Rp 1,5 miliar.