Kamis 25 Apr 2013 14:23 WIB

Sebelum Rumaropen, Pemain PSIR Juga Dihukum Seumur Hidup

Hinca Panjaitan
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Hinca Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi brutal Pieter Rumaropen yang memukul wasit Muhaimin saat laga Indonesia Super League (ISL) antara Persiwa Wamena melawan Pelita Bandung Raya (PBR), Minggu (21/4), mendapat hukuman berat.

Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang digelar di Kantor PSSI, Senayan, akhirnya memutus untuk menghukum pemain bernomor punggul 10 ini dengan larangan bermain sepakbola seumur hidup.

Ketua Komdis, Hinca Panjaitan, menyebutkan pemain dihukum seumur hidup ini bukanlah kasus pertama. PSSI sebelumnya pernah memberikan hukuman kepada empat pemain PSIR Rembang, yaitu Tadis Suryanto, Yongki Rantung, Stanley Mamuaya, dan Stevie Kussoy.

“Jadi, itu bukan yang pertama. Pada 2008, Komdis juga menjatuhkan hukuman itu kepada empat pemain PSIR Rembang,” jelas Hinca seperti dikutip situs Ligaindonesia.

Hinca menambahkan hukuman itu dijatuhkan setelah keempat pemain itu juga melakukan aksi serupa. Mereka menyerang wasit asal Kendari, Muzair Usman, dalam kompetisi Divisi I Liga Indonesia musim 2007/08 saat berlaga di Bolaang Mongondow.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement