Senin 17 Jun 2013 12:45 WIB

Messi Harus Memilih: Bayar Denda atau Masuk Penjara

Lionel Messi
Foto: telegraph.co.uk
Lionel Messi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Lionel Messi, pemain bintang Barcelona, terancam enam tahun penjara terkait kasus dugaan penggelapan pajak senilai 3,4 juta poundsterling. Tapi, Messi bisa menghindari hukuman penjara asalnya membayar denda sebesar 20 juta poundsterling (Rp 309 miliar).

''Jika terbukti bersalah, pemain asal Argentina itu akan menghadapi hukuman penjara enam tahun atau membayar denda sebesar enam kali lipat dari nilai penggelapan pajaknya,'' sebut laporan The Sun.

Messi dan sang ayah, Jorge, sedang dalam penyelidik terkait kasus penggelapan pajak senilai 3,4 juta poundsterling sepanjang periode 2007 hingga 2009. Messi menolak keras tudingan tersebut.

Pengamat pajak, Jose Mari Mollinedo, mengatakan sang pemain bisa terhindar hukuman penjara jika membaya denda dan mengakui kesalahannya. ''Hukumannya bisa dikurangi sehingga dia tidak harus masuk penjara,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement