Ahad 28 Jul 2013 04:26 WIB

Ngebut, Juan Mata Pun Didenda

Rep: Reja Irfa WIdodo/ Red: M Irwan Ariefyanto
Juan Mata
Foto: Dailymail
Juan Mata

REPUBLIKA.CO.ID,SURREY -- Lantaran melampai batas kecepatan maksimal di sebuah ruas jalan di Inggris, Juan Manuel Mata mesti berurusan dengan pihak kepolisian. Gelandang andalan the Blues itu mesti membayar denda sebesar 200 pound.

Mata kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di sebuah ruas jalan di Esher, Surrey, Inggris. Pelanggaran ini dilakukan Mata pada Desember silam. Kini, pengadilan Inggris pun melakukan pemanggilan terhadap gelandang asal Spanyol tersebut.

Namun, seperti dilansir oleh Daily Mail, Sabtu (27/7), Mata tidak dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran tengah berlibur di Pantai Asturias. Kendati begitu, eks gelandang serang Valencia itu mesti membayar denda sebesar 200 pound.

Selain itu, Mata juga berkewajiban membayar denda tambahan sebesar 85 pound dan juga kerugian jika ada korban yaitu sebesar 60 pound. Denda ini pun harus sudah dibayarkan Mata dalam 14 hari ke depan.

Denda ini dikenakan Mata lantaran melanggar batas kecepatan. Dengan menggunakan mobil Aston Martin, Mata memacu kecepatannya mobilnya hingga kecepatan 63 mph. Padahal, di ruas jalan A3 di Surrey, batas maksimal kecepatan mobil hanya diperbolehkan mencapai 53 mph.

''Mobil Aston Martin yang dikendarai oleh Juan Manuel Mata itu mengaktifkan batas maksimal kendaraan di ruas jalan A3. Mobil itu melaju dengan kecepatan 63 mph,'' tutur jaksa penuntut di pengadilan Staines Magistrates, seperti dikutip Daily Mail.

Menanggapi kasus hukum yang menimpanya ini, Mata pun dengan setengah bercanda menyebut, semoga hukumannya bukan denda kurungan selama enam bulan. Pasalnya, dalam waktu enam bulan ke depan, Liga Primer Inggris tentu sudah mulai bergulir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement