Senin 07 Oct 2013 19:52 WIB

Tak Disertakan dalam Play-off IPL, Persebaya Tempuh Jalur Hukum

Skuat Persebaya Surabaya
Foto: premierleague.co.id
Skuat Persebaya Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Persebaya 1927 merasa dirugikan karena tidak diikutsertakan dalam play-off IPL. CEO PT Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah, pun mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hikum.

Persebaya 1927 akan menempuh jalur hukum terhadap keputusan rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu. Keputusan itu membuat Persebaya 1927 beserta Arema Indonesia (IPL) tidak dapat ikut serta dalam babak play-off IPL.

“Semua elemen Persebaya termasuk suporter bakal merapatkan barisan. Kami akan menempuh jalur hukum menghadapi hal ini. Kami akan ajukan ke Pengadilan Negeri di Surabaya dan DKI Jakarta,” kata Cholid seperti dilansir Timnasgaruda.com, Senin (7/10).

Tak hanya mengajukan upaya hukum kepada Pengadilan Negeri, Cholid mengaku, pihaknya juga sedang menunggu keputusan dari Badan Arbitrase Internasional (CAS) terkait keabsahan Persebaya 1927.“Kami menunggu keputusan dari CAS. Kemungkinan pada bulan Oktober sudah kami terima keputusannya,” tambah Cholid.

Selama menunggu keputusan dari pengadilan, maka untuk sementara para pemain Persebaya 1927 diberikan waktu libur. “Sementara tim kami liburkan, sampai menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami juga akan menyelesaikan permasalahan tunggakan gaji kepada para pemain,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement