Rabu 29 Jan 2014 17:19 WIB

Aji Santoso Minta Kelonggaran Satlak Prima Soal Timnas U-23

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Citra Listya Rini
Aji Santoso
Aji Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelatih tim nasional sepak bola Indonesia U-23,  Aji Santoso meminta kelonggaran kepada Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) terkait tenggat waktu penyerahan daftar nama pemain untuk Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan. 

Satlak Prima sebelumnya menetapkan tenggat waktu kepada seluruh cabang olahraga, termasuk sepak bola, untuk menyerahkan daftar nama atlet pada Jumat (24/1). Namun, Ketua Satlak Prima, Suwarno, akhirnya memberi kelonggaran hingga Rabu (29/1) khusus sepak bola. 

Aji mengatakan tidak mungkin  menentukan nama-nama pemain dalam waktu dekat. Meskipun sudah memiliki daftar nama pemain timnas U-23, ia harus kembali melakukan pemantauan.Pemantauan perlu dilakukan karena Aji ingin memastikan bahwa skuatnya diisi para pemain terbaik. 

"Nama-nama calon pemain tentu sudah ada. Tapi itu akan kami serahkan setelah kami pantau. Karena itu saya meminta kelonggaran kepada Satlak Prima," kata Aji kepada Republika

Aji berserta para asistennya belum bisa melakukan pemantauan untuk menentukan 28 pemain yang akan menjalani pemusatan latihan. Pasalnya, kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) yang bakal menjadi ajang pemantauan pemain baru digulirkan pada 1 Februari 2014. 

Pria yang menjadi asisten pelatih timnas U-23 dalam dua ajang SEA Games terakhir itu berharap adanya pengertian dari Satlak Prima. Menurutnya, cabang sepak bola tidak bisa disamakan dengan cabang lainnya dalam hal penentuan tim. 

"Sepak bola kan memantau pemain melalui kompetisi. Lalu bagaimana saya mau memantau sementara kompetisi  belum bergulir," ujar Aji. 

Aji belum mengetahui kapan bisa menyerahkan daftar nama 28 pemain. Namun, dia menegaska, daftar tersebut akan diserahkan paling lambat pada 24 Februari atau satu hari sebelum Garuda Muda menjalani pemusatan latihan perdana di Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement