Jumat 31 Jan 2014 05:50 WIB

Ribery dan Benzema Dibebaskan dari Kasus Prostitusi Bawah Umur

 Samir Nasri (kiri) dan Franck Ribery
Foto: Reuters/Charles Platiau
Samir Nasri (kiri) dan Franck Ribery

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Dua pesepak bola internasional Prancis, Franck Ribery dan Karim Benzema, dibebaskan dari dakwaan prostitusi di bawah umur. Demikian kata Pengadilan Pemasyarakatan Prancis pada Kamis.

Penyerang Real Madrid Benzema dan pemain Bayern Muenchen Ribery, yang tidak menghadiri persidangan mereka, sempat didakwa melakukan transaksi seksual dengan model busana Zahia Denar ketika ia masih berusia 16 dan 17 tahun.

Ribery mengakui dirinya membayar perempuan itu untuk berhubungan seksual, namun berkata bahwa dirinya tidak mengetahui usia Denar. Benzema membantah bahwa dakwaan bahwa dirinya pernah melakukan hubungan seksual dengan sang model.

Membayar untuk mendapatkan layanan seks bukan hal ilegal di Prancis, namun prostitusi di bawah umur merupakan hal yang melanggar hukum.

Pada Desember silam, Majelis Nasional meluncurkan Rencana Undang-Undang untuk mendenda klien-klien pengguna jasa prostitusi. Namun, itu masih harus melewati senat dan ditandatangani presiden Francois Hollande sebelum menjadi hukum.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement