Rabu 23 Apr 2014 18:37 WIB

Sanksi untuk Barcelona Ditunda

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Fernan Rahadi
Para pemain Barcelona merayakan gol.
Foto: REUTERS/Albert Gea
Para pemain Barcelona merayakan gol.

REPUBLIKA.CO.ID, NYON -- Komisi Banding Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akhirnya menunda sanksi larangan transfer yang dijatuhkan kepada klub raksasa Spanyol, Barcelona. Komisi banding FIFA memutuskan mengabulkan permintaan banding dan penundaan penerapan sanksi yang diajukan El Barca.

Sebelumnya, pada awal bulan ini, FIFA menjatuhkan sanksi kepada Barcelona lantaran dianggap melakukan pelanggaran transfer yang melibatkan kepindahan pemain-pemain muda yang berusia di bawah 18 tahun. Barcelona dilarang terlibat dalam dua kali jendela transfer mendatang, yaitu pada musim panas 2014 dan musim dingin 2015. Larangan mendatangkan atau menjual pemain ini rencananya akan mulai berlaku pada awal musim 2014/2015 mendatang.

Namun, FIFA akhirnya memutuskan menunda sanksi tersebut. Ketua Komite Banding FIFA, Larry Mussenden, akan kembali mempertimbangkan dan mengevaluasi sanksi terhadap Barcelona. El Barca pun diperbolehkan untuk terjun ke bursa transfer pada awal musim mendatang.

''Bersamaan dengan banding klub tersebut, permintaan Barcelona dikabulkan dengan efek yang mengikutinya,'' tulis pernyataan resmi FIFA seperti dikutip Eurosports, Rabu (23/4).

Lebih lanjut, lewat pernyataan resmi FIFA, Mussenden memastikan, Barcelona akan mendapatkan semua haknya selama proses banding tersebut. ''Pada saat yang bersamaan, hak-hak Barcelona akan dihormati,'' lanjut pernyataan resmi FIFA itu.

Penundaan ini seolah menjadi angin segar buat El Barca. Tim asal Katalan itu akhirnya bisa melakukan finalisasi kontrak kedatangan pemain muda asal Kroasia, Alen Halilovic. Tidak hanya itu, Barcelona juga bisa kembali berupaya mendatangkan kiper Borussia Monchengladbach, Marc-Andre ter Stegen, sebagai pengganti Victor Valdes yang memutuskan hijrah dari Stadion Nou Camp pada akhir musim ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement