Selasa 06 May 2014 19:30 WIB

Sanksi Rp 977 Miliar Hantui Manchester City dan PSG

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Citra Listya Rini
Manchester City
Foto: mirror.co.uk
Manchester City

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) memutuskan bakal melakukan investigasi lanjutan terhadap sembilan klub yang dicurigai melanggar ketentuan Financial Fair Play (FFP). Manchester City dan Paris Saint Germain kabarnya termasuk ke dalam sembilan klub tersebut.

UEFA kabarnya akan mendenda City dan PSG sebesar 50 juta pound dan pengurangan jumlah skuat pada Liga Champions musim depan. Seperti dilansir Press Association, Selasa (6/5), hal ini lantaran City dan Komisi Kontrol Finansial Klub (CFCB), badan dibawah UEFA yang mengurusi FFP, belum menemui kata sepakat terkait pelanggaran FFP tersebut.

The Citizens pun memiliki waktu hingga akhir pekan ini untuk terus bernegosiasi dengan CFCB. Jika tidak juga mencapai kata sepakat, maka kasus ini akan diteruskan ke panel CFCB dan City tidak bisa lagi memiliki kesempatan menegosiasikan sanksi tersebut.

Denda sebesar 50 juta pound (Rp 977 miliar) yang mengancam City ini merupakan denda terbesar yang diberikan oleh UEFA dalam sejarah sepak bola. Selain itu, meski tidak dicoret dari keikutsertaan mereka di kancah Liga Champions musim depan, tapi City harus mengurangi jumlah skuat mereka di panggung Liga Champions musim depan. 

Jika biasanya sebuah tim bisa mengirimkan 25 pemain, namun City hanya diperbolehkan mendaftarkan 21 pemain. Daftar itu juga harus menyertakan delapan pemain lokal yang telah menjalani latihan bersama tim utama the Citizen. Kondisi yang sama kabarnya juga menimpa tim kaya asal Paris, PSG.

Namun, PSG agaknya telah mencapai kata sepakat dengan CFCB terkait pengurangan sanksi tersebut. ''PSG sudah tinggal selangkah lagi mencapai kesepakatan dengan CFCB, tapi City sepertinya agak sulit,'' kata seorang sumber seperti dikutip Reuters, Selasa (6/5).

Sebelumnya, City dan PSG dicurigai melanggar ketentuan FFP lantaran mengalami kerugian lebih dari yang ditetapkan UEFA dalam tiga tahun terakhir, yaitu 37 juta pound (Rp 723 miliar). City pun mengalami kerugian sebesar 148 juta pound, sementara PSG mengalami kerugian lebih dari 100 juta pound.

Selain itu, PSG dan City juga dianggap melanggar ketentuan terkait kerjasama sponsorship dengan perusahaan yang masih berada dalam satu kepemilikan dengan klub tersebut. City sempat melakukan kerja sama dengan Maskapai Etihad dengan nilai kontrak sebesar 40 juta pound (Rp 782 miliar).

Padahal, Sheikh Mansour, pemilik City, juga terdaftar sebagai pemegang saham mayoritas di maskapai asal Abu Dhabi tersebut. Pun dengan kondisi yang menimpa PSG. Tim asal ibukota Prancis itu disebut-sebut menjalin kerjasama dengan Badan Pariwisata Qatar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement