Senin 02 Jun 2014 17:20 WIB

Tuan Rumah Piala Dunia 2022 Ditinjau Ulang?

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Citra Listya Rini
FIFA
Foto: AP
FIFA

REPUBLIKA.CO.ID, NYON -- Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kembali diguncang skandal korupsi dan upaya suap terkait pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Kabar akan ditinjau ulangnya pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022 pun mencuat.

Mantan Presiden Federasi Sepak Bola Qatar, Mohammed Bin Hammam diduga melakukan suap terhadap sejumlah pejabat senior Komite Eksekutif FIFA untuk bisa memuluskan langkah Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Berdasarkan temuan salah satu media terkemuka Inggris, the Sunday Times, akhir pekan lalu, Bin Hammam disebutkan mengucurkan dana sebesar satu juta pound atau sekira Rp 19 miliar rupiah kepada mantan Wakil Presiden FIFA, Jack Warner. Kemudian, Warner akan membagi-bagikan dana tersebut ke-30 kepala Asosiasi Sepak Bola Afrika.

Selain itu, Bin Hammam juga memberikan dana segar kepada Wakil Presiden FIFA, Reynald Temarii, sebesar 250 ribu pound atau sekira Rp 4 miliar. Dana ini disiapkan agar Temarii bisa mempengaruhi anggota Komite Eksekutif FIFA untuk bisa merekomendasikan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. 

Menurut pernyataan tertulis Sunday Times, Bin Hammam tidak terlibat secara langsung dalam komite bentukan Federasi Sepak Bola Qatar tersebut. Bahkan, Panitia Persiapan Piala Dunia 2022 siap bekerja sama dengan Komite Investigasi FIFA untuk bisa membuktikan dugaan suap itu.

''Kami menolak semua tuduhan tersebut. Kami berhasil menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 karena kami memiliki penawaran terbaik dan karena sudah saatnya negara timur tengah menyelenggarakan Piala Dunia,'' tulis pernyataan resmi Panitia Persiapan Piala Dunia 2022, seperti dilansir Eurosports, Senin (2/6).

Kendati begitu, FIFA tidak mau menerima pernyataan tersebut begitu saja. Rencananya, pada Senin (2/6) waktu setempat, Kepala Komite Investigasi FIFA, Michael Garcia, akan mengadakan pertemuan dengan Panitia Persiapan Piala Dunia 2022 di Oman.

Jika Garcia, yang memang tengah melakukan investigasi terkait pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, menemukan adanya praktik suap dan upaya ''membeli'' putaran final Piala Dunia, maka bukan tidak mungkin, FIFA akan menggelar pemilihan ulang terkait tuan rumah Piala Dunia 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement