Kamis 24 Jul 2014 16:11 WIB

Dituding Terlibat Insiden MH-17, Rusia Terancam Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Rep: reja irfa widodo/ Red: M Akbar
Pemain Jerman merayakan dengan trofi Piala Dunia setelah Piala Dunia FIFA 2014 final antara Jerman dan Argentina di Estadio do Maracana di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (13/7). (EPA/Marcus Brandt).
Foto: EPA/Marcus Brandt
Pemain Jerman merayakan dengan trofi Piala Dunia setelah Piala Dunia FIFA 2014 final antara Jerman dan Argentina di Estadio do Maracana di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (13/7). (EPA/Marcus Brandt).

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Dugaan keterlibatan Rusia dalam kecelakaan Malaysian Airlines, MH-17, membuat sejumlah pihak mulai berpikir untuk menerapkan sanksi terhadap Rusia. Salah satu sanksi diantaranya pencabutan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018.

Usulan tersebut disampaikan salah satu pejabat senior Jerman, Michael Fuchs. Ia menyebut, pencabutan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 akan memiliki dampak yang lebih serius ketimbang sanksi ekonomi.

Pertimbangan lainnya, menurut Fauchs, insiden penembakan pesawat MH-17 itu telah menunjukkan ketidakmampuan Rusia untuk menjaga keamanan wilayah udara mereka.

''FIFA harus mulai mempertimbangkan apakah Moskow merupakan tuan rumah yang layak, jika mereka bahkan tidak mampu menjaga keamanan jalur penerbangan mereka,'' kata Fuchs, yang juga menjabat sebagai wakil Blok Konservatif di Parlemen Jerman kepada media asal Jerman, Handelsblatt Online, seperti dikutip The Guardian.

Lebih lanjut Fuchs menyebut, Jerman dan Prancis bisa ditunjuk sebagai pengganti Rusia sebagai penyelenggara Piala Dunia 2018. Menurut dia, sanksi pencabutan tuan rumah penyelenggaran Piala Dunia 2018 itu lebih berdampak. Pasalnya, perbatasan Rusia yang panjang justru menyulitkan penerapan sanksi larangan import tersebut dan justru memberikan peluang untuk adanya pelanggaran-pelanggaran ke wilayah negara lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement