Sabtu 06 Sep 2014 07:11 WIB

FIFA Terima Laporan Dugaan Korupsi dalam Tender Piala Dunia 2018

Rep: CR03/ Red: M Akbar
Logo Piala Dunia
Foto: FIBA.com
Logo Piala Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, LAUSANNE -- Bukti adanya dugaan praktek korupsi dalam pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 telah mendarat di FIFA.

Badan sepak bola dunia FIFA menyatakan Jumat (5/9) waktu setempat, pihaknya telah menerima tiga laporan dari investigator komisi etik Michael Garcia dan timnya. Laporan itu berasal dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama setahun terkait dengan dugaan korupsi proses tender (bidding) tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

Qatar dan Rusia telah terpilih sebagai tuan rumah hajatan turnamen paling akbar di pentas sepak bola dunia tersebut. Namun dalam laporan setebal 350 halaman tersebut, pihak FIFA tidak ada menyinggung dan mempertanyakan perihak hak tuan rumah Qatar sebagai penyelenggara Piala Dunia.

''Laporannya hanya menetapkan temuan faktual; kesimpulan-kesimpulan yang dicapai terkait tindakan lebih lanjut kepada orang-orang tertentu; mengindetifikasi sejumlah masalah yang akan dirujuk ke komite-komite FIFA lainnya dan membuat sejumlah rekomendasi untuk proses bidding berikutnya,'' demikian FIFA menyampaikan dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir dari laporan Guardian.

Dalam laporan tersebut, Garcia telah melakukan wawancara kepada seluruh anggota dewan FIFA dalam proses bidding 2018 dan 2022. Namun tidak dijelaskan berapa banyak pihak yang diwawancarai. Garcia dan tim investigasinya telah bertemu dengan para pejabat dari sembilan kandidat dalam sebuah tur yang telah dimulai sejak Oktober silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement