REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jangan ditiru kelakuan seperti yang dilakukan Daryono (45) dan Sumarno (54). Dua karyawan sebuah percetakan di Solo ini, kini berstatus sebagai tersangka. Ini gara-gara keduanya membuat dan mengedarkan tiket pertandingan sepakbola palsu.
Perbuatan kedua tersangka saat pertandingan sepakbola Divisi Utama Persis Solo melawan PSGS Ciamis di Stadion Manahan, Solo, Rabu (10/9) lalu. Keduanya ditangkap saat menjajakan karcis disekitaran stadion Manahan sebelum pertandingan dimulai.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, mengatakan, kedua tersangka ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan tiket palsu. Kejahatan mereka terungkap saat seorang pemeriksa tiket mendapati ada perbedaan fisik dengan tiket asli.
Mengetahui ada laporan peredaran tiket palsu, Panitia Pelaksana (Panpel) akhirnya melakukan penelusuran asal tiket. Dan, berhasil menangkap tersangka Sumarno. Berbekal keterangan Sumarno, polisi akhirnya meringkus pelaku lain, Daryono.
''Tersangka Sumarno mengaku hanya berperan sebagai penjual tiket. Dia, hanya disuruh oleh tersangka Daryono,'' ujar kasatreskrim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Daryono, tercatat sebagai salah satu karyawan sebuah percetakan. Percetakan itu merupakan perusahaan ditunjuk Panpel pertandingan untuk memesan tiket. Modusnya, tersangka mencetak lebih dari total tiket dipesan Panpel.
''Dia (Daryono) karyawan perusahaan yang mencetak tiket. Dia, melebihkan pesanan tiket panitia sampai seribu tiket,'' katanya.
Tak hanya itu, agar dianggap asli, tersangka juga memberi porporasi atau lubang membentuk kata 'Kota SKA' secara manual. Usahanya itu, akhirnya terbongkar setelah pemeriksa tiket menemukan kejanggalan pada fisik tiket. Terlebih, tiket palsu itu tak ada stempel layaknya tiket asli.
''Kami amankan dua tipe tiket tribun belakang gawang. Sebanyak 105 tiket biru dan dua tiket merah,'' tambah pungkas Kompol Guntur.