REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Surakarta telah memanggil dan memeriksa empat orang dari pengurus Pasoepati terkait kasus kerusuhan suporter yang menelan satu korban jiwa, yakni Joko Riyanto (39) warga RT 07 RW III Ngaliyan, Pelem, Simo. Boyolali.
"Kami kembali memanggil empat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pasoepati terkait kasus kerusuhan suporter di Stadion Manahan yang terjadi pada Rabu (22/10)," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Guntur Saputro, di Solo, Rabu (29/10).
Menurut Guntur Saputro, keempat pengurus Pasoepati tersebut dimintai keterangan sebagai saksi terkait kejadian kerusuhan saat pertandingan Persis Solo melawan Martapura FC.
Keempat saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan oleh tim penyidik antara lain Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasoepati Anwar Sanusi, Wakil Sekjen Pasoepati, April Triyanto, Dirigen Pasoepati Agus Warsoep, dan Ketua Korwil Serengan Agung Bendol.
"Kami Jumat (31/10) juga akan memanggil dua saksi DPP, salah satunya Menteri Koperasi Pasoepati.
Pihaknya hingga saat ini, kata Kasat Rekrim, sudah menetapkan empat tersangka terkait perusakan fasilitas umum oleh massa. Keempat itu, berinisial, Ant, F, N dan Amp dan tiga orang di antaranya masih di bawah umur.
Pada kasus kerusuhan suporter setelah pertandingan antara Persis Solo melawan Martapura FC terjadi di Stadion Manahan Solo tersebut, menyebabkan satu korban tewas dan belasan orang mengalami luka-luka.
Selain itu, akibat kerusuhan suporter tersebut juga menyebabkan sebuah bus pariwisata rusak, dua truk milik Dalmas, sebuah sedan milik pengunjung pecah kaca, dan sebuah sepeda motor KLX milik Sabhara rusak dibakar serta fasilitas umum lainnya di kawasan stadion.
Sekjen Pasoepati Anwar Sanusi saat dikonfirmasi soal dipanggil sebagai saksi di Polresta Surakarta, membenarkan. Dirinya dimintai keterangan bersama tiga pengurus lainnya yakni Wakil Sekjen, April Triyanto, Diregen Agus Warsoep, Ketua Korwil Serengan, Agung Bendol.
"Saya ditanya soal organisasi dan siapa saja pengurusnya. Dimintai keterangan hanya sekitar lima hingga 10 menit saja,:" katanya.
Selain itu, dirinya juga ditanyai sedikit soal peristiwa kerusuhan saat Persis menjamu Martapura FC di Stadion Manahan," kata Anwar Sanusi.
Menurut dia, saat kejadian dirinya di lokasi melihat pertandingan timnya melawan Martapura. Dirinya menceritakan apak yang dilihat saat kejadian tersebut ke polisi.