Kamis 30 Oct 2014 22:20 WIB

Buntut Sepak Bola Gajah, Jimmy: Komdis Tidak Berhak Hukum Wasit

Rep: c79/ Red: M Akbar
Jimmy Napitupulu
Foto: www.flickr.com
Jimmy Napitupulu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Wasit, Jimmy Napitupulu, buku suara terkait kasus sepak bola gajah yang diwarnai lima gol bunuh diri pada pertandingan Divisi Utama antara PSS Sleman dengan PSIS Semarang, Ahad (26/10)

Pria kelahiran Pekanbaru, Riau, itu menegaskan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tidak berhak menghukum wasit Hulman Simangunsong yang memimpin laga tersebut. Menurut Jimmy, Hulman telah melakukan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur.

"Keputusan Hulman tidak menghentikan jalannya laga sudah benar. Karena tidak ada pasal yang mengatur tentang wasit harus menghentikan laga jika pemain menciptakan gol bunuh diri, berapapun banyaknya. Silahkan cari di buku panduan pertandingan dari pasal 1 sampai 17," ujar Jimmy saat dihubungi ROL, Kamis (30/10)

Pertandingan pada babak pertama awalnya berlangsung normal. Namun memasuki babak kedua laga menjadi 'aneh' dengan kedua tim saling memainkan bola di pertahanan sendiri dan berbalas mencetak gol bunuh diri.

Menanggapi hal tersebut, Jimmy mengatakan, wasit bisa saja menghentikan laga jika peristiwa 'konyol' tersebut berlangsung pada babak pertama. Menurutnya andaikan itu terjadi di awal laga maka pada waktu jeda istirahat wasit wajib melaporkan hal tersebut ke komdis untuk menanyakan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

"Masalahnya aksi tersebut berlangsung pada babak kedua, itupun waktu sudah hampir berakhir. Wasit hanya bisa memberikan arahan kepada pemain untuk bermain fair play dan tidak berhak menghentikan jalannya pertandingan," lanjut Jimmy.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement