REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 13 pemain klub PSS Sleman diperiksa Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait dengan pertandingan babak delapan besar Divisi Utama melawan PSIS Semarang yang diwarnai dengan lima gol bunuh diri.
"Untuk PSS Sleman sudah tuntas. Semua pemain telah diperiksa. Tinggal menunggu keputusannya," kata Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Pada pemanggilan kedua itu, pihak Komdis memanggil pemain yang bukan menjadi aktor gol bunuh diri pada pertandingan yang langsung menjadi sorotan dunia itu. Adapun pemeriksanaan tidak dilakukan bersama-sama.
"Ada yang kami periksa satu-satu, ada juga yang bersamaan. Yang jelas keputusannya belum sekarang. Menunggu semuanya tuntas. Mungkin besok baru diumumkan," katanya.
Setelah menuntaskan pemeriksanaan terhadap pemain PSS Sleman, Komdis PSSI berikutnya memanggil pemain PSIS Semarang. Sesuai dengan rencana, pemeriksaan pemain tim yang berjuluk "Mahesa Jenar" itu akan dilakukan di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
Ditanya hasil pemeriksaan yang dilakukan, pria yang juga berprofesi sebagai penasihat hukum itu, mengaku sudah mendapatkan gambaran. Hanya saja, kata Hibca, hasil pemeriksaan akan diumumkan secara serentak setelah proses pemeriksaan tuntas.
Pada pemeriksaan pertama, Komdis PSSI selain memanggil pelaku gol bunuh diri juga memanggil jajaran pelatih, perangkat pertandingan hingga "official" kedua klub.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Komdis PSSI memutuskan jika kedua tim, yaitu PSS Sleman dan PSIS Semarang, didiskualifikasi dari babak delapan besar Divisi Utama. Dampak keputusan tersebut, untuk sementara pertandingan babak delapan besar dihentikan hingga investigasi berakhir.