REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO- Mantan striker tim nasional (timnas) Brasil, Adriano, dikabarkan menjadi terdakwa dalam kasus perdagangan narkoba oleh jaksa penuntut umum di Rio de Janeiro.
Jaksa penuntut memberikan tuduhan kepada mantan pemain Inter Milan tersebut dalam membantu geng narkoba di Brasil. Ia dikabarkan menjadi penyedia jasa pengantar barang haram tersebut sejak tahun 2008.
"Terdakwa secara sadar membantu dalam perdagangan narkoba di Vila Cruzeiro dengan memfasilitasi transportasi untuk membawa barang haram tersebut," kata jaksa penuntut seperti dikutip Arab News.
Namun, juru bicara Adriano mengatakan bahwa mantan pemain Corinthians dan Inter Milan itu belum dihadirkan dalam persidangan dan menunggu hingga tuduhan yang diarahkan kepadanya terungkap dengan jelas.
Pasalnya, Adriano telah bertahun-tahun menjauhi permasalahan dan juga minuman berakhohol demi menjaga kebugaran badannya.