Ahad 09 Nov 2014 18:32 WIB

Arema Cronus Digugat Rp 50 Miliar, Mengapa?

Rep: C61/ Red: Citra Listya Rini
Logo Arema Cronus
Foto: Antara
Logo Arema Cronus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Sempat tenang, dualisme yang ada di kubu Arema Cronus kembali memanas. Hal tersebut terjadi lantaran Manajemen Arema Indonesia kubu Winarso menggugat manajemen Arema Cronus ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  

Tak tanggung-tanggung pihak penggugat menuntut Rp 50 miliar kepada Arema Cronus. Gugatan perdata kepada Arema Cronus serta PSSI dilayangkan pada 24 Oktober lalu, dengan nomor gugatan 06/HKI/Hak Cipta/20214/PN.Niaga Sby.

Isi gugatannya adalah penggunaan nama dan logo Arema Indonesia yang dipakai Arema Cronus saat berkompetisi di Indonesia Super League (ISL) 2014. Isi gugatanya terkait komersialisasi logo dan nama Arema. Winarso juga menunjukkan data-data kepemilikan sah Arema sebagai bukti.

Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Arema Cronus melalui Media Officer Sudarmaji mengaku piahknya tak gentar. Dia juga menyatakan, Arema Cronus siap menghadapi sidang gugatan pada Rabu (12/11) mendatang. Saat persidangan nanti, Arema Cronus akan membuktikan siapa yang memiliki  hak atas nama dan logo Arema.

"Kita punya tim legal, dan kami siap untuk menghadapi sidang gugatan nanti. Kami tidak ingin berdebat terkait masalah ini. Mari dibuktikan nanti di pengadilan. Karena subtansial yang mendasar adalah asset Klub paling tinggi dalam kompetisi. Ini adalah hukum sepakbola bukan proses hukum umum," terang Sudarmaji dikutip laman resmi klub.

Menurut Sumardji, jangan pernah berpikiran jika Arema Cronus yang berlaga di ISL, tidak memiliki legal standing. Sebab pada tahun 2011 lalu pernah diverifikasi. Bahkan Arema Cronus sendiri, menjadi salah satu dari dua klub yang dinyatakan lolos verifikasi tanpa syarat oleh AFC.

Mantan wartawan ini juga menjelaskan bahwa legal pendirian Arema ISL serta semua atribut Arema baik logo sudah dicek oleh AFC dan dinyatakan tidak ada masalah. Selain itu, manajemen Arema juga menyesalkan kepada manajemen kubu Winarso kenapa tidak datang langsung ke kantor Arema Cronus.

Seharusnya, kata Sudarmaji, permasalahan tersebut bisa didiskusikan lebih dulu. Sebelumya, Arema Cronus bernama Arema Indonesia.

Perubahan nama tersebut dikarenakan PT Pelita Jaya Cronus adalah menambahkan nama Cronus di belakang nama Arema sejak awal Desember tahun lalu. Sebenarnya Arema sudah pernah berganti nama dari Arema Malang hingga Arema Cronus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement