Jumat 14 Nov 2014 15:20 WIB

FA Jatuhkan Sanksi untuk QPR

Rep: cr7/ Red: M Akbar
logo qpr
Foto: teamsenglandfootball.blogspot.com
logo qpr

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Asosiasi sepak bola Inggris (FA) menjatuhkan sanksi kepada Queens Park Rangers (QPR). Putusan ini dijatuhkan karena QPR gagal mengendalikan emosi pemainnya saat ditahan seri Manchester City pekan lalu.

"Queens Park Rangers telah dijatuhi hukuman dari FA terkait pertandingan kontra Manchester City pada 8 November 2014. Klub dituduh gagal menertibkan pemainnya," kata sebuah pernyataan seperti dilansir situs resmi FA, Jumat (14/11).

Seperti diketahui, dalam laga tersebut QPR memiliki dua gol Charlie Austin yang dianulir wasit. Pertama sundulan Austin yang dianggap offside dan kedua sepakan Austin yang menyambar tendangan bola mati dari kiper City, Joe Hart.

Gol kedua yang dianulir wasit Mike Dean membuat para pemain QPR berang. Mereka sontak mengerubungi wasit untuk menyatakan keberatan atas keputusan sang pengadil. Skuat besutan Harry Redknapp itu memiliki batas waktu hingga 17 November mendatang untuk merespon hukuman yang dijatuhkan FA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement