Ahad 21 Dec 2014 11:14 WIB

Sultan Banjar Kawal Asa Martapura FC ke ISL

Gelandang Martapura FC Ismail Marzuki (kiri) berusaha melewati adangan bek Persiwa Wamena Robert H Elopere dalam semifinal Divisi Utama Liga Indonesia 2014 di Gelora Delta Sidoarjo, Jatim, Senin (24/11).
Foto: M Risyal Hidayat/Antara
Gelandang Martapura FC Ismail Marzuki (kiri) berusaha melewati adangan bek Persiwa Wamena Robert H Elopere dalam semifinal Divisi Utama Liga Indonesia 2014 di Gelora Delta Sidoarjo, Jatim, Senin (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  MARTAPURA -- Martapura FC kembali meretas asa untuk bisa lolos ke kasta tertinggi kompetisi sepak bola di Tanah Air, Indonesia Super League (ISL). Mimpi klub asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk tampil di ISL sempat dikandaskan Persiwa Wamena 0-1 pada laga semifinal Kompetisi Divisi Utama 2014 yang  dihelat di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, 24 November lalu.

Semestinya, Martapura FC bertemu PSIS Semarang pada laga semifinal Kompetisi Divisi Utama itu. Namun, karena tersangkut permainan sepak bola gajah, PSIS Semarang dan PSS Sleman di diskualifikasi dari kompetisi Divisi Utama 2014. "Ternyata, asa itu muncul lagi setelah ditemukannya data dan fakta baru sehubungan dengan keabsahan penetapan Persiwa Wamena sebagai semifinalis Divisi Utama 2014," ujar Dewan Pembina Martapura FC Sultan H Khairul Saaleh dalam siaran persnya kepada ROL, Ahad (21/12).

Menurut Sultan Khairul Saleh, Manajemen Martapura FC telah melayangkan surat kepada PT Liga Indonesia sebagai operator penyelenggaraan kompetisi. Dalam surat bernomor 114/MFC/ADM/XII/2014 tertanggal 4 Desember 2014 itu, kata dia, Martapura FC menyatakan bahwa Persiwa Wamena telah melanggar Regulasi dan Manual Divisi Utama 2014 pada pasal 33 tentang penggunaan pemain tidak sah yang masih dalam status hukuman pada babak awal kompetisi atas nama Pieter Rumaropen.

Hal itu, kata Sultan Khairul Saleh, sesuai Keputusan Komisi Disiplin PSSI Nomor 44/KEP/KD/ISL/IV-13 tanggal 24 April 2014 dan Komisi Banding PSSI tanggal 23 Mei 2013. "Atas pelanggaran tersebut semestinya Persiwa Wamena dikenakan sanksi sesuai pasal 42 Regulasi. Atas dasar tersebut di atas, maka diharapkan dilakukan peninjauan ulang keabsahan penetapan Persiwa Wamena pada laga semifinal Divisi Utama 2014," ungkap pria yang menjabat sebagai Bupati Banjar itu.

Sultan Khairul Saleh menambahkan, CEO PT Liga Indonesia Joko Driono telah menanggapi dan menjawab permohonan Manajemen Martapura FC melalui surat bernomor 1625/LIGA/XII/2014 tanggal 15 Desember 2014. Dalam surat itu, kata dia,  PT Liga akan melimpahkan permasalahan dan keberatan tersebut kepada Komisi Disiplin PSSI untuk diputuskan sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.

Sultan Banjar itu menyatakan akan mengawal proses perjuangan Martapura FC untuk lolos ke ISL. Pihaknya optimistis Komisi Disiplin PSSI yang dipimpin  Hinca Panjaitan akan bijak dan menerima keberatan Martapura FC tersebut. "Selama ini Komisi Disiplin PSSI telah dikenal bertindak tegas dalam menegakkan Regulasi dan Kode Disiplin yang ditetapkan PSSI," cetusnya.

Pemerintah Kabupaten Banjar, kata dia, sangat mendukung agar Martapura FC bisa berlaga di ISL.  Hal itu, papar Sultan, dibuktikan dengan pembangunan Tribun Utara dan Tribun Selatan guna menambah kapasitas penonton di Stadion Demang Lehman Martapura.

Menurut Sultan H Khairul Saleh, perkembangan sepak bola di Kabupaten Banjar semakin menggeliat seiring dengan keberadaan Stadion Demang Lehman Martapura. "Gairah masyarakat semakin membara seiring dengan euforia keberhasilan Martapura FC melangkah ke semifinal Kompetisi Divisi Utama Tahun 2014," tuturnya. 

Kini, kata dia, warga Kalimantan Selatan sangat berharap Martapura FC bisa promosi ke ISL, sehingga derby Banua pada laga ISL 2015 antara Martapura FC vs PS Barito Putera bisa terwujud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement