REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Resistensi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menolak dinyatakan sebagai badan publik dan urung membuka laporan pengelolaan keuangan, dipastikan bisa jadi bumerang. Pascaputusan Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan PSSI sebagai badan publik dan wajib transparan keuangan, harus dipatuhi.
Jika masih bebal, sanksi hingga pemecatan tidak terhormat bisa dijatuhkan pada kepengurusan Djohar Arifin Husein tersebut. Lembaga Pengawas Badan Publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melihat tidak transparannya PSSI merupakan perkara serius.
Dengan putusan KIP, harga mati bahwa segala keuangan PSSI dapat diakses masyarakat secara luas. Ombudsman RI pun tidak sungkan bakal memberikan rekomendasi sanksi hingga pemecatan bagi siapa saja lembaga yang menutup-nutupi informasi publik.
"Kami punya kekuatan dan wewenang merekomendasikan pecat tidak terhormat pejabat publik yang demikian," ujar Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana saat dihubungi, Ahad (21/12).
Menurutnya, sudah lazim dan tidak ada pengecualian bagi apapun badan publik yang tertutup. Kasus seperti ini, kata Danang, juga banyak yang masuk laporan Ombudsman.
Dalam kasus PSSI, lanjut Danang, surat rekomendasi pemecatan bisa langsung diberikan kepada Ketua Umum PSSI dengan tembusan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Hal itu melihat struktur organisasi PSSI yang di bawah langsung koordinasi negara, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"PSSI mau tidak mau harus menurut dengan pemerintah," ujar Danang. Prosedur dan langkah rekomendasi pemecatan, kata Danang, mesti menunggu laporan pengaduan masyarakat kepada lembaga Ombudsman RI.
Sementara itu, PSSI berniat mengajukan memori keberatan kepada Pengadilan Negeri (PN) menyoal putusan KIP yang menyematkan status PSSI sebagai badan publik. Memori keberatan bakal disampaikan PSSI kepada PN Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Desember 2014.
"Draft keberatan sudah rampung, rencana Selasa besok kami ke PN," ujar Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, Ahad (21/12). Aristo tak menampik banyaknya pihak yang menyayangkan sikap PSSI yang terus terkesan menolak putusan tersebut. Meski demikian, langkah hukum ini akan terus dilakukan.