REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parlemen Indonesia sepertinya masih bersikap acuh dalam menyikapi krisis sepak bola yang terjadi di negeri ini.
Padahal peran DPR untuk menjadi mediator dalam menjembatani hubungan yang tak lagi harmonis antara PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam sangat diperlukan untuk mengatasi krisis sepak bola Indonesia.
"Belum ada agenda pemanggilan untuk kasus itu," ujar Anggota Komisi X DPR RI, Utut Adianto melalui pesan singkat, Kamis (25/12).
Anggota komisi X lainnya, Popong Djundjunan juga mengungkapkan hal senada. DPR RI kini masih masuk masa reses. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan Komisi X berencana memanggil Kemenpora terkait langkah yang dibuatnya saat membentuk tim sembilan.
"Mungkin setelah 5 Januari baru akan kita rapatkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/12).
Seperti diketahui munculnya wacana membentuk Tim Sembilan yang digagas Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, telah menyulut perseteruan. Pihak PSSI merasa geram.
Mantan anggota komisi X yang membidangi pendidikan olahraga dan kebudayaan, Dedi Gumelar, sangat mendorong DPR untuk bisa melakukan mediasi antarkedua pihak. "Kalau perlu panggil juga PSSI secara bersamaan," ujar Dedi.