Selasa 24 Feb 2015 22:04 WIB

Kemenpora Sayangkan Pelaporan Terhadap Djoko Susilo

Kemenpora
Foto: Antara
Kemenpora

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga merespons kabar dilaporkannya anggota Tim Sembilan, Djoko Susilo ke Mabes Polri dalam dugaan pencemaran nama baik PSSI, Selasa (24/2). Kemenpora mengaku menyayangkan pelaporan tersebut.

"Semestinya kritik menjadi intropeksi untuk PSSI. Jika emosional, dikhawatirkan PSSI yang justru akan mendapat sorotan publik," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, Selasa (24/2).

Anggota tim sembilan bentukan Menpora, Djoko Susilo dilaporkan ke Mabes Polri, Selasa (24/2). Mantan Dubes Indonesia untuk Swiss itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik kepada PSSI.

Djoko dilaporkan atas tudingannya menyebut PSSI sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang. Laporan pencemaran nama baik disampaikan langsung Zuchli Imam Putra, pengacara dari Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, dan Semen Padang, Selasa (24/2) sore.

"Saya akan mempelajari lebih dulu laporan tersebu," ujar Djoko Susilo saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengaku belum menerima kabar pelaporan atas Djoko Susilo tersebut. "Saya masih dinas di luar kota (Papua). Saya belum mendapat berita itu," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (24/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement