Sabtu 07 Mar 2015 06:14 WIB

Polwan Dipenjara Gara-gara Gerrard

Rep: C02/ Red: Esthi Maharani
Steven Gerrard
Foto: EPA/Sean Dempsey
Steven Gerrard

REPUBLIKA.CO.ID, MERSEYSIDE -- Seorang mantan polisi wanita dipenjara selama 22 bulan setelah meminta rekaman CCTV jalan Bust-up untuk memeras kapten Liverpool Steven Gerrard. Mantan polisi wanita Merseyside, Helen Jones memperoleh rekaman CCTV itu  lewat surat tugasnya untuk manajer bank Lloyd.  

Hakim Stuart Baker mengatakan,  rekaman CCTV itu digunakan Jones untuk memeras Gerrard.  Jones mengancam akan menyebarkan rekaman CCTV itu kepada publik untuk mempermalukan pemain tim nasional Inggris. Ia berharap akan mendapatkan uang dari Gerrard. Namun, Gerrard melaporkan tindakan itu ke kepolisian.  

“Jones menggunakan CCTV itu untuk memeras Gerrard. Ini disengaja dan kesalahannya diperhitungkan,” ujar Hakim Stuart Baker seperti yang dilansir  Sky Sport

Saat meminta rekaman CCTV dari  bank Lloyds, Merseyside. Jones sudah mengambil cuti dari kepolisian.  Tapi, Jones membantah tuduhan pemerasan atas Gelandang Liverpool itu. Ia mengaku rekaman tersebut  hanya digunakan untuk membantu temannya Paul Lloyd yang terlibat dalam perkelahian dengan Gerrard. Tapi, hakim tetap membantah keterangan Jones dan memberikan sanksi 22 bulan penjara.

Dari keterangan Jones, Pengadilan mengungkapkan, Lloyds sempat dicurigai memeras Gerrard. Keterangan pengadilan mengatakan, rekan Gerrard, Lee Mcparland bertemu dengan Lloyd untuk menebus rekaman itu dengan sejumlah uang. Tapi, Lloyd menolak tebusan itu. Sebab itu, pengadilan memutuskan untuk membebaskan Lloyd dari tuduhan pemerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement