REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Klub Serie A Italia yang tengah dililit persoalan finansial, Parma, dinyatakan bangkrut oleh pengadilan pada Kamis (19/3) waktu setempat.
Terkait pengadilan, pejabat klub Osvaldo Riccobene kepada pers mengatakan: "Kreditur klub menyatakan bangkrut, dan hal itu disetujui oleh jaksa republik."
Tanpa kehadiran Ketua Parma Giampietro Manenti, Riccobene dan pejabat lainnya Enrico Siciliano yang mewakili klub dijadwalkan dengar pendapat untuk memutuskan masa depan klub itu.
Manenti bersama 21 orang lainnya telah ditahan pada Rabu terkait tindak pidana pencucian uang dan tuduhan lainnya, ujar kepolisian.
sumber : antara/AFP
Advertisement