REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Selain mendapatkan 'perlawanan' dari sejumlah klub Indonesia Super League (ISL) 2015, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) juga mendapatkan gangguan dari salah satu anggota Komisi X DPR RI. Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu menyebut BOPI hanya membikin rumit repot dan mempersulit jalannya liga.
Ketua verifikasi BOPI Iman Suroso mengatakan saat rapat dengar pendapat umum pekan lalu, anggota komisi X dari Fraksi Golkar berinisial KM menyebut BOPI berdiri tanpa landasan undang-undang.
"Apa itu BOPI, kerjaanya hanya bikin repot saja. Bubarkan saja," ujar Iman kepada ROL menirukan ucapan KM, Selasa (31/3).
Padahal saat itu kata Iman, ketua BOPI, Noor Aman sudah menjelaskan fungsi dan tugas BOPI berdasarkan undang-undang nomor tiga tahun 2005 tentang keolahragaan. Tapi, KM malah mempertanyakan lagi. Hendak menjawab pertanyaan itu dan menanggapi permintaan pembubaran BOPI. KM tiba-tiba sudah tidak ada di tempat.
"Saat kami mau jawab, KM sudah menghilang," kata Iman.
Iman menegaskan sikap BOPI tidak akan berubah ataupun masuk angin. BOPI akan terus melakukan verifikasi terhadap sejumlah klub. Tidak hanya sepak bola, olahraga seperti tinju dan lainnya pun akan mendapat perlakuan yang sama.