REPUBLIKA.CO.ID, LAUSSANE--Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) pada Kamis (2/4) mencabut sanksi-sanksi yang dijatuhkan Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) kepada Maroko. CAS membebaskan negara Afrika Utara itu untuk bermain di Piala Afrika 2017 dan 2019.
Sebelumnya CAF menghukum Federasi Sepak Bola Maroko (FRMF) dengan skors dan denda sebesar satu juta dolar AS (Rp 1,2 miliar) setelah negara itu memutuskan tidak menjadi tuan rumah Piala Afrika 2015, di tengah kekhawatiran terkait krisis Ebola. CAS mengatakan bahwa pihaknya menegakkan banding dalam proporsi yang besar.
"Sanksi-sanksi yang dijatuhkan CAF kepada RFMF telah dikesampingkan, dengan pengecualian terhadap denda, yang dikurangi menjadi sebesar 50 ribu dolar," sebut pernyataan CAS.
CAF juga mewajibkan FRMF untuk membayar delapan juta euro untuk kerugian kepada CAF dan mitra-mitranya akibat penolakan menjadi tuan rumah Piala Afrika 2015 tersebut.
Dan CAS memutuskan permintaan terkait kompensasi untuk kemungkinan kerusakan yang disebabkan oleh FRMF kepada CAF masih akan diperiksa oleh yuridiksi lain.
RFMF meminta agar Piala Afrika 2015, yang akhirnya dipindahkan pada menit terakhir ke Ekuatorial Guinea dan dimenangi oleh Pantai Gading pada 8 Februari, untuk ditunda karena kecemasan terhadap potensi menyebarnya virus Ebola. RFMF kemudian menolak menjadi tuan rumah ketika mereka tidak diizinkan menundanya.