Rabu 08 Apr 2015 03:48 WIB

Dua Hari Lagi, Kemenpora Hukum PT Liga, Arema dan Persebaya

Rep: C02/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot Dewa Broto.
Foto: Antara
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot Dewa Broto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi V kemenpora, Gatot Dewa Broto pastikan kemenpora berikan sanksi untuk PT Liga, Arema dan Persebaya dalam satu atau dua hari. Namun, Gatot masih belum mengungkapkan jenis sanksi yang bakal diberikan itu.

"Dalam satu atau dua hari ini kemenpora akan jatuhkan sanksi untuk PT Liga, Arema dan Persebaya," kata Gatot kepada ROL, Selasa (7/6).

Terhadap Arema dan Persebaya, kemenpora akan jatuhkan sanksi lebih berat. Sebab dua klub itu dinilai sudah membangkang dan tidak menghiraukan putusan dari BOPI. "Kepada Arema dan Persebaya itu sanksinya bakal lebih berat," kata Gatot.

Sebelumnya Menpora Imam Nahrawi akan pidanakan PT Liga atas tuduhan melanggar undang-undang keolahragaan. PT Liga bisa saja dihukum kurungan dua tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar.

Jelang sanksi itu diturunkan. Arema hari ini,Selasa (7/4) sudah hadapi laga keduanya melawan Barito Putera di stadion Kanjuruhan.  Sedangkan Persebaya juga akan mainkan laga keduanya pada Rabu (8/4) pukul 19.00 Wib di Gelora Bung Tomo.  Sebelumnya Persebaya berhasil ambil poin penuh dari Mitra Kukar berkat  satu gol Nurcahyo di menit ke-16. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement